Jumat, 18 Mei 2012

GERAKAN NASIONALISME KOPERASI


GERAKAN NASIONALISME KOPERASI
Pengantar
Berbicara Nasionalisme lagi – lagi kita akan kembali kepada  yang namanya sejarah. Dari berbagai kisah yang telah di ungkap dalam suatu sejarah tentunya adalah suatu fakta- fakta yang bisa memberikan suatu kisah dan gambaran untuk mejadi suatu bahan ataupun sebuah wahana ilmu pengetahuan agar kita bisa mengetahui dan kita bisa bertindak untuk kedepanya agar lebih baik.
Dalam sejarah Nasionalisme kita akan kembali pada suatu keadaan Negara dalam keadaan di tindas oleh penjajah. Keadaan seperti ini pematik dan pemacu rasa cinta kepada tanah air atau yang kita kenal dengan Nasionalisme. Rasa cinta ini merupakan suatu pengharapan bahwa ketika melihat dan merasakan bangsanya di tindas maka timbul lah suatu keinginan untuk lepas dari penjajah dan menjadi Negara yang merdeka. Kekuatan Nasionalisme inilah yang sangat di perlukan oleh suatu bangsa agar bangsa bisa tetap ada , bisa tetap eksis dan bisa menggerakan suatu bangsa agar bisa berguna untuk rakyat dan bangsa itu sendiri.
A.    Gerakan Nasionalisme untuk Indonesia
Suatu pergerakan mahasiswa dalam menyikapi suatu Nasionalisme amat sangatlah penting, sebagai seorang pemuda para penerus bangsa yang di harapkan dapat bisa meneruskan perjuangan para nasionalis pahlawan kita yang telah berjuang untuk mencapai kemerdekaan.
Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 telah secara resmi di Proklamasikan menjadi sebuah Negara yang merdeka dari” penjajah”. Indonesia sekarang ini telah merdeka dari penjajah, sebenarnya yang di sebut dengan penjajah itu seperti apa? Bila Ir soekarno telah menyatakan bahwa Indonesia telah merdeka, dan saya sekarang mengatakan Indonesia di jajah kembali oleh negaranya sendiri. Intisari suatu Negara adalah Negara yang bisa melaksanakan sesuatu apa yang ingin di perjuangkan oleh bangsa itu sendiri. Segala kegiatan yang di tujukan untuk kepentingan Negara haruslah bisa di laksanakan semaksimal mungkin dengan mengacu suatu ketetapan dan keinginan suatu bangsa sesuai dengan karakteristik suatu bangsa.
Indonesia adalah Negara yang majemuk,Negara yang bangsanya sangat menghormati dan beratata krama tinggi di dalam setiap aktifitasnya dimana orangnya sangat memasyarakat dan penuh dengan rasa kebersamaan yang tinggi yang telah di contohkan para pahlawan kita yang berjuang bersama untuk bisa memperjuangkan apa yang mereka inginkan agar Indonesia merdeka. Indonesia adalah Negara yang terkenal dengan sitem kerakayatanya yang menjunjung tinggi aspirasi rakyat dan mementingkan seluruh rakayat dengan memakai dan mengusung konsep Negara yang di sebut dengan demokrasi.
Konsep Negara demokrasi adalah sebuah konsep yang mengedapakan rakyat sebagai pengambil keputusan dan mengambil suatu hasil sesuai dengan keingin rakyat bukan atas keingin pemerintah. Tetapi pemerintah mengadvokasi segala keinginan dan kebutuhan rakyatnya agar bisa saling bekerja sama untuk bisa hidup dalam suatu Negara dan membangun suatu Negara ini.
Rakyat yang cinta dengan negaranya adalah rakyat yang mau memikirkan segala beluk kebutuhan dan keperluan untuk bangsa agar bisa memberikan suatu yang berharga untuk bangsanya.
Saya seorang mahasiswa, saya ingin memberikan suatu gambaran bahwa  Indonesia sedang mengalami masalah yang di buat oleh bangsanya sendiri. Banyak sekali penyelewengan yang di lakukan oleh bangsa Indonesia ini. Terlebih di lakukan oleh para pejabat pemerintahan seperti korupsi ,tindakan asusila dan lain sebagainya. Inilah potret permasalahan yang di hadapi bangsa Indonesia sekarang ini. Tidak hanya itu, saya berikan contah di bidang ekonomi. Indonesia yang mengusung ekonomi kerakyatan dengan sistem kekeluargaan teryata sangat tidak menghormati dengan sistem ini. Terlihat dan faktanya kita lihat pada pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi “Perekonomian di susun dengan usaha bersama berdasarkan atas asas kekelurgaan”. Jelas sekali Indonesia mengusung suatu  paham kebersamaan bukan sautu paham individualis, liberalis ataupun komunis. Indonesia adalah Negara yang mempunyai dasar pancasila yang merupakan suatu pandangan hidup suatu bangsa yang harus kita teladani dan harus bisa kita terapkan dalam menajalani suatu kehidupan berbangsa dan bernegara ini. Suatu konsep yang telah di berikan oleh suatu pemerintah tentunya itu sesuai dengan karakteristik suatu bangsanya agar Negara bisa menjalankan suatu kegiatan dan bisa memberikan kepada rakyat dengan keadaan yang pro dengan rakyat.
Pasal 33 ayat 1 ini merupakan suatu konsep ekonomi untuk Indonesia sebagai suatu acuan bahwa Indonesia harus berpedoman dengan sistem kekeluargaan atas dasar kebersamaan bukan atau dasar Individualistik ( kapitalisme). Indonesia adalah Negara yang merakyat bukan Negara yang memberikan suatu aturan kebebasan Individu untuk bertindak susuai dengan keinginan sendiri tanpa melihat keadaan rakyat lain yang sama- sama berjuang untuk negaranya. Dengan gambara seperti ini para pelaku ekonomi berjuang secara sendiri –sendiri, ini adalah indivuslistik  di bidang ekonomi yang di sebut Kapitalisme.
Indonesia bukanlah Negara kapitalisme tetapi kenapa banyak sekali para kapital di Indonesia yang mengeruk kekayaan yang di optimalisasikan untuk kepentingan diri pribadi bukan kepentingan bersama.
Inilah suatu keadaan yang saklak bahwa Indonsesia lemah dengan berbagai godaan dan pengaruh dari luar yang tidak bisa terhindarkan. Masalah ekonomi kapitalisme ini telah lama berjalan di Indonesia yang merupakan warisan dari para penjajah dan warga Negara asing yang singgah di Indonesia  yang terus menggerogoti hak rakyat untuk bisa hidup sejahtera.
Ulasan - ulasan di atas bila di kaitkan dengan rasa nasionalisme Indonesia merupakan suatu penggambaran rasa nasionalisme yang telah luntur secara perlahan dan secara sedikit demi sedikit dan nantinya Indonesia tidak bisa mempertahankan apa yang ingin di cita - citakan sesuai UUD dengan melihat suatu keadaan rakyat yang harus berjuang bersama - sama bukan berjuang secara Indivudlistik atau kapitalis. Gambaran seperti inilah yang secara fakta terjadi dalam suatu Negara yang mengusung Negara dengan konsep kerakyatan tetapi tidak bisa menerapkan konsep kerakayatan yang di pakainya. Para penggerak ekonomi kerakyatan yang ada di Indonesia ini tidak bisa berkembang dengan sebagaimana mestinya karena Negara  tidak bisa bertindak secara tegas kepada suatu lembaga perekonomian agar bisa mengusung suatu konsep ekonomi kerakayan agar seluruh rakyat baik miskin dan kaya bisa terjamah semua dengan konsep kerakayatan ini. Tetapi kita melihat dengan para pemilik modal atau kapitalis ini yang terus menguasai maka orang – orang miskin di sana akan terus miskin dan akan terus tertindas oleh sodaranya sendiri yang masih tetap kukuh dengan perlakukan suatu konsep yang tidak di anut oleh bangsanya sendiri.
Saya sebagai mahasiswa terus berjuang untuk bisa melepaskan Indonesia dari keterpurukan dan kemiskinanan ini. Indonesia harus bisa mengusung ekonomi kerakyatan ini yang benar - benar  sesuai dengan Pancasila dan  UUD 1945 yang merupakan suatu landasan hukum untuk bertindak, suatu sifat dan kepribadian  rakyat Indonesia untuk kepentingan bersama.
Inilah suatu bentuk rasa cinta saya kepada Indonesia ini, bahwa kita harus memperjuangkan apa yang kita harus perjuangkan, apa yang di lihat salah harus kita benarkan, apa yang tidak sesuai mari kita sesuaikan.
Rasa nasionalisme yang saya kaitkan dengan ekonomi adalah salah satu contoh dari permasalahan Indonesia di dalam ranah ekonomi. Masih banyak lagi masalah - masalah yang di hadapi bangsa Indonesia sehingga sampai pada saat ini Indonesia belum bisa menjadi negara yang maju, karena sibuk mengurusi masalah, ngurusin hutang dan mengurusi kepentingan pribadi yang ahirnya di korupsi.
B.     Pembaharuan untuk Indonesia
Rasa cinta saya kepada Negara ini semakin kuat dan terus berada dalam suatu keadaan hati yang terus gelisah dengan perjalaanan suatu bangsa yang hanya bisa menjadi Negara yang berkembang, belum bisa menjadi negar yang maju. Saya ingin sekali Indonesia bisa menjadi negara yang maju, bisa bersaing dengan negara maju yang lainya agar bisa lebih berguna untuk kemaslahan hidup bersama dalam suatu Negara.
Negara ini adalah negara yang besar, negara yang gandrung akan rasa solidaritas dan kebersmaan yang kuat, maka harus kita pakai dan jalankan itu semua. Dengan memakai demokrasi di dalam menjalankan roda pemerintahan, saya yakin Negara ini bisa terus menjalankan pemerintahan yang lebih sesuai dan lebih memantapakan barisan untuk menjadi Negara yang maju.
Bagi saya Negara yang maju adalah keinginan dan impian saya mengaharapkan suatu Negara ini bisa menjadi suatu Negara yang maju. Perlu perjuangna keras dan perombakan sampai ke akar akarnya agar bisa mengembalikan jati diri bangsanya sendiri. Pengembalian suatu jati diri yang mejadi ciri khas suatu negara ini bukanlah perkara gampang. Ini seperti kita menjinakan macan yang ganas yang hidup di hutan. Perlu pembenahan dan pengadapatsian agar bisa menjalankan suatu keadaan yang seharusnya di laksanakan.
Pembenahan – pembnahan di sana - sini harus kita laksanakan demi terwujudnya suatu masyarakat yang berjiwa sosial, kebersamaan dengan asas kekeluargaan. Pembenahan ini di maksudkan atau di condongkan ke arah pembaharuan yang vital dan menyeluruh sampai bisa menembus suatu perombakan dan mengganti yang sesuai dengan sistem yang kita anut. Bila suatu Negara bisa menguasai sepenuhnya dengan bekerjasama dengan rakyat secara demokratis dan kekeluargaan maka terjalinlah suatu hubungan yang baik dengan kalangan pejabat tinggi dan kalangan rakyat biasa agar bisa berbaur bersama, berusaha bersama untuk mewujudkan bersama dengan satu tujuan yang ikhlas dengan rasa penuh tanggung jawab maka ini akan terwujud dengan cepat dan masalah akan terkurangi sedikit demi sedikit dan memberikan suatu langkah yang baru demi suatu hal yang seharusnya bisa di lakukan dan bisa di perjuangkan dengan konsep kebersamaan.
Pembenahan dengan cara konsep di atas adalah pembenahan konsep dengan mengusung kolektivitas atau kebersamaan. Arahan ini adalah suatu sistem yang kita sebut dengan Koperasi. Inilah suatu pembaharuan yang sebenarnya untuk Indonesia agar Indonesia bisa bangkit dari keterpurukan dengan bangkit bersama dengan kolektivitas yang kuat dan komitmen yang kuat pula. Saya ingin Negara ini bisa berbenah diri bahwa kolektivitas inilah yang di perlukan oleh bangsa Indonesia agar bisa lepas dari penindasan yang merupakan warisan dari para penjajah. Ini harus segera di bereskan oleh pemerintah dan kita sebagai rakyat harus terus berjuang dengan memperjuangkan sesuai apa yang di usung dan di pakai Indonesia dengan paham Kolektivitas ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar