Jumat, 25 Mei 2012

UUD KOPMA "LEBAH"

 
UUD KOPMA “LEBAH”
PEMBUKAAN
Bahwa sesuangguhnya KOPMA “LEBAH” adalah suatu koperasi sebagai wahana belajar untuk mahasiswa pada umumnya. KOPMA merupakan suatu bentuk organiasi yang sangat di butuhkan agar bisa menghasilkan kader kopma yang mempunyai jiwa luhur sesuai cita- cita bangsa Indonesia. Dan oleh sebab itu maka mahasiswa dapat berperan aktif di KOPMA untuk menuju perubahan Indonesia yang maju.
Kemudian untuk bisa masuk dan bisa berjuang di KOPMA “LEBAH” lakukanlah dengan penuh rasa tanggung jawab dan ikhlas demi tercapainya suatu tujuan bersama. Berjuanglah untuk bangsa melalui organisasi dan ambilah segala hal yang baik untuk perkembangan pribadi dan perkembangan suatu bangsa, maka siapkan diri dan siaplah untuk berjuang untuk Indonesia.
Atas berkat Allah yang maha kuasa dan untuk mensejahterakan kehidupan rakyat Indonesia maka kembanglah KOPMA dan KOPERASI untuk perkembangan Indonesia yang lebih baik dan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.
Koperasi merupakAn suatu sistem perekonomian dan sistem sosial yang sangat pro dengan rakyat dan sangat cocok untuk perkembangan suatu Negara. Maka gerakanlah Koperasi untuk Indonesia demi kesejaheraan seluruh rakayat Indonesia. Para kaum ekonomi yang non koperasi harus di usir dan harus segera di sadarkan demi terbentuknya sitem Ekonomi suatu bangsa Indonesia yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan UUD 1945. Koperasi lah yang sesuai dengan kepribadian suatu bangsa maka kemabangkanlah Koperasi dan bergabungah di Koperasi untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera. Oleh karena itu marilah berjuanglah bersama untuk mengusir para kaum penindas (Kapitalisme) yang terus menggerogoti dan membuat buruh dan rakyat Indonesia semakin terpuruk dan terhina. Mari satukan langkah, rapatkan barisan untuk bersiap membentuk kolektivisme di Koperasi untuk Indonesia tercinta.




BAB I
ORGANISASI
PASAL I
(1)    Setiap Pengurus dan Anggota di wajibkan terlibat aktif dalam berbagai kegiatan keorganiasian demi peningkatan kapabilitas sebagai mahasiswa dan kader KOPMA “LEBAH”.
(2)    Menajalankan Program Kerja Organisasi sebaik-baiknya demi tercapainya program kerja KOPMA “LEBAH” sebagi wahana pemebelajaran.
(3)    Ikut aktif dan terlibat dalam berbagai kegiatan, baik kegiatan internal maupun kegiatan yang bersifat undangan.
(4)    Aktif untuk datang, mengikuti, dan berpendapat dalam setiap agenda rapat KOPMA “LEBAH”
(5)    Bersifat kritis dalam menaggapi berbagai wacana yang ada sebagai pembentukan mahasiswa yang aktif dan idealis
BAB II
KOLEKTIVITAS
PASAL 2
(1)     Setiap Anggota dan Pengurus harus saling menjaga rasa kekeluargaan
(2)    Saling membantu dalam berbagai hal selagi tidak untuk kegiatan yang negatif
(3)    Saling hormat dan bertindak sopan kepada sesama keluarga KOPMA “LEBAH”
(4)    Saling sapa dan senyum ketika berjumpa
(5)    Berikan rasa saling perhatian dan rasa sayang kepada sesama keluarga KOPMA “LEBAH”
BAB III
USAHA
PASAL 3
(1)    Menjaga dan melindungi asset usaha KOPMA “LEBAH”
(2)    Mengembangkan dan memperjuangkan Usaha agar menjadi usaha yang semakin bermanfaat
(3)    Aktif dalam mendukung kegiatan usaha
(4)    Ramaikan tempat usaha dengan kegiatan yang mendukung keprospekan usaha
BAB IV
KANTOR /SEKRE
PASAL 4
(1)    Jagalah kerapihan dan kebersiahan kantor/sekre
(2)    Jagalah aset dan barang di kantor/sekre
(3)    Silahkan gunakan fasiltas yang ada tetapi jangan berlebihan
(4)    Aturlah rungan kantor agar bisa di pakai dengan nyaman


BAB V
DISKUSI
PASAL 5
(1)    Berdiskusilah tentang agama, koperasi, sosial, pendidikan, kebudayaan dan lain-lain
(2)    Menggali wacana yang kemudian di jadikan bahan diskusi
(3)    Aktif dan vocal dalam berbicara mengungkapkan pendapat
(4)    Berani tidak salah dan mengakui kesalahan ketika berdiskusi
(5)    Bila ingin berpendapat masuklah secara formal kemudian kemukakanlah pendapat
BAB VI
RAPAT
PASAL 6
Rapat terdiri dari rapat anggota dan rapat pengurus
PASAL 7
(1)    Aktif dan vocal dalam setiap rapat
(2)    Jadwalkanlah agenda rapat agar teratur
(3)    Abadikan dan tulislah hasil rapat (Adum) bila Adum berhalangan, yang lain harap ada yang mencatat
(4)    Rapat di lakukan dalm situasi formal dan resmi
(5)    Setiap selesai rapat lakukanlah sesuatu aplos dan gerakan kekompakan
BAB VII
PENUTUP
PASAL 8
Hal-hal yang belum di autur dalm UUD ini maka akan di atur di kemudian ahari demi terjalanya suatu koridor dan keteraturan dalm berorganisasi khusunya di KOPMA “LEBAH”

Disahkan oleh
Direktur KOPMA “LEBAH” UMP
Catur Ari Jatmika

Kamis, 24 Mei 2012

SUFI DAN AIR MATA



Saat bertafakur pada suatu malam tiba-tiba sang sufi melelehkan air matanya, kemudian berlanjut dengan dialog menarik.
Sang sufi bertanya, “Wahai air mata, mengapa engkau mengucur dari mataku?”.
Air mata menjawab, “Saya keluar dari tubuhmu lewat matamu karena saya tidak tahan atas panas yang ditorehkan oleh hatimu.”
Sang sufi bertanya lagi. “Mengapa hatiku dapat mengeluarkan panas sehingga engkau merasa tidak betah berada dalam tubuhku?” Apa yang menyebabkan hatiku menjadi terasa panas?

Maka air mata menjawab, “Ketahuilah wahai saudaraku, hatimu menjadi panas karena engkau melakukan banyak dosa dan berbuat maksiat. Setiap kali seorang hamba Allah melakukan dosa atau kemaksiatan, sesungguhnya hatinya menjadi panas. Semakin sering melakukan dosa dan kemungkaran, semakin panas pula hati atau kalbumu. Itulah sebabnya saya keluar dari ragamu karena kau telah melakukan dosa dan maksiat.”
Sang sufi semakin tertunduk dan tenggelam dalam tafakurnya seraya bertanya, bagaimana caranya supaya tidak terjebak lagi dalam dosa dan kemaksiatan?
Berkatalah air mata, “Sesungguhnya dunia yang fana ini selalu menjebak anak cucu Adam yang tidak sanggup memahami hakikat keduniaan yang seringkali mengandung racun yang sangat berbahaya.” Sang air mata lalu menceriterakan kehidupan dunia tak ubahnya seekor ular yang kelihatan lembut dan mungkin warnanya indah. Tetapi dalam dirinya bersemayam racun yang dapat mematikan siapapun yang tidak berhati-hati dalam menghadapinya.
Demikian pula dunia, yang sesungguhnya juga kelihatan indah dan selalu memukau mereka yang tidak memiliki visi yang jauh dari wawasan keduniaan sehingga banyak hamba Allah yang terkena racun dunia kemudian tergelincir dalam berbagai tindak kemaksiatan.
Teman, kisah di atas hanyalah imajinasi dari kaum sufi sendiri yang ingin mengingatkan kita semua agar selalu berhati-hati menghadapi godaan dan jebakan dunia.  Bila tidak hati-hati dia dapat menjerumuskan dalam musibah berkepanjangan. Nabi pernah mengatakan bahwa neraka itu selalu diselimuti dengan hal-hal yang selalu menimbulkan syahwat dan hawa nafsu. Sementara surga diliputi hal-hal yang sering tidak disukai oleh manusia. Ceritera itu memang sekedar mengambarkan kaitan antara manusia dengan kebendaan yang selalu sangat dekat, bahkan sangat erat. Al-Quran pun menyatakan bahwa sesungguhnya manusia amat sangat menyukai harta benda. (Baca QS. Ali Imran: 14).
Pada konteks inilah seyogyanya kita tetap istiqomah untuk tidak mudah terjebak pada rongrongan hawa nafsu yang selalu ingin memenuhi keinginan akan harta benda dengan segala cara. Sikap inilah yang akan menyerat kita kepada sikap hedonisme (memenuhi nikmat sesaat) yang pada akhirnya mendorong kita untuk melakukan perbuatan yang menguntungkan sekalipun terlarang, termasuk korupsi.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُواْ مِمَّا فِي الأَرْضِ حَلاَلاً طَيِّباً وَلاَ تَتَّبِعُواْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ
Dan sesungguhnya Allah telah memerintahkan kita untuk memakan barang yang halal dan thayyibah.. (QS Al-Baqarah 2:168)
Buah yang akan kita dapat dari kepatuhan akan perintah itu antara lain adalah akan memudahkan seseorang dikabulkan doanya. Suatu ketika Sa’ad bin Abi Waqash memohon kepada Nabi untuk didoakan agar ia termasuk orang yang doanya dikabulkan. Maka Nabipun bersabda: “Wahai Sa’ad, baikkanlah makananmu (halalanthayyiba), maka engkau akan menjadi orang yang doanya mudah dikabulkan.” (HR Thabrani).
Jangan biarkan hati kita selalu panas karena gemar akan perberbuatan dosa dan kemunkaran.
Wa  Allahu a’lam bish-showab.

[Yunan Hilmy al-Anshary]

Jumat, 18 Mei 2012

GERAKAN NASIONALISME KOPERASI


GERAKAN NASIONALISME KOPERASI
Pengantar
Berbicara Nasionalisme lagi – lagi kita akan kembali kepada  yang namanya sejarah. Dari berbagai kisah yang telah di ungkap dalam suatu sejarah tentunya adalah suatu fakta- fakta yang bisa memberikan suatu kisah dan gambaran untuk mejadi suatu bahan ataupun sebuah wahana ilmu pengetahuan agar kita bisa mengetahui dan kita bisa bertindak untuk kedepanya agar lebih baik.
Dalam sejarah Nasionalisme kita akan kembali pada suatu keadaan Negara dalam keadaan di tindas oleh penjajah. Keadaan seperti ini pematik dan pemacu rasa cinta kepada tanah air atau yang kita kenal dengan Nasionalisme. Rasa cinta ini merupakan suatu pengharapan bahwa ketika melihat dan merasakan bangsanya di tindas maka timbul lah suatu keinginan untuk lepas dari penjajah dan menjadi Negara yang merdeka. Kekuatan Nasionalisme inilah yang sangat di perlukan oleh suatu bangsa agar bangsa bisa tetap ada , bisa tetap eksis dan bisa menggerakan suatu bangsa agar bisa berguna untuk rakyat dan bangsa itu sendiri.
A.    Gerakan Nasionalisme untuk Indonesia
Suatu pergerakan mahasiswa dalam menyikapi suatu Nasionalisme amat sangatlah penting, sebagai seorang pemuda para penerus bangsa yang di harapkan dapat bisa meneruskan perjuangan para nasionalis pahlawan kita yang telah berjuang untuk mencapai kemerdekaan.
Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 telah secara resmi di Proklamasikan menjadi sebuah Negara yang merdeka dari” penjajah”. Indonesia sekarang ini telah merdeka dari penjajah, sebenarnya yang di sebut dengan penjajah itu seperti apa? Bila Ir soekarno telah menyatakan bahwa Indonesia telah merdeka, dan saya sekarang mengatakan Indonesia di jajah kembali oleh negaranya sendiri. Intisari suatu Negara adalah Negara yang bisa melaksanakan sesuatu apa yang ingin di perjuangkan oleh bangsa itu sendiri. Segala kegiatan yang di tujukan untuk kepentingan Negara haruslah bisa di laksanakan semaksimal mungkin dengan mengacu suatu ketetapan dan keinginan suatu bangsa sesuai dengan karakteristik suatu bangsa.
Indonesia adalah Negara yang majemuk,Negara yang bangsanya sangat menghormati dan beratata krama tinggi di dalam setiap aktifitasnya dimana orangnya sangat memasyarakat dan penuh dengan rasa kebersamaan yang tinggi yang telah di contohkan para pahlawan kita yang berjuang bersama untuk bisa memperjuangkan apa yang mereka inginkan agar Indonesia merdeka. Indonesia adalah Negara yang terkenal dengan sitem kerakayatanya yang menjunjung tinggi aspirasi rakyat dan mementingkan seluruh rakayat dengan memakai dan mengusung konsep Negara yang di sebut dengan demokrasi.
Konsep Negara demokrasi adalah sebuah konsep yang mengedapakan rakyat sebagai pengambil keputusan dan mengambil suatu hasil sesuai dengan keingin rakyat bukan atas keingin pemerintah. Tetapi pemerintah mengadvokasi segala keinginan dan kebutuhan rakyatnya agar bisa saling bekerja sama untuk bisa hidup dalam suatu Negara dan membangun suatu Negara ini.
Rakyat yang cinta dengan negaranya adalah rakyat yang mau memikirkan segala beluk kebutuhan dan keperluan untuk bangsa agar bisa memberikan suatu yang berharga untuk bangsanya.
Saya seorang mahasiswa, saya ingin memberikan suatu gambaran bahwa  Indonesia sedang mengalami masalah yang di buat oleh bangsanya sendiri. Banyak sekali penyelewengan yang di lakukan oleh bangsa Indonesia ini. Terlebih di lakukan oleh para pejabat pemerintahan seperti korupsi ,tindakan asusila dan lain sebagainya. Inilah potret permasalahan yang di hadapi bangsa Indonesia sekarang ini. Tidak hanya itu, saya berikan contah di bidang ekonomi. Indonesia yang mengusung ekonomi kerakyatan dengan sistem kekeluargaan teryata sangat tidak menghormati dengan sistem ini. Terlihat dan faktanya kita lihat pada pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi “Perekonomian di susun dengan usaha bersama berdasarkan atas asas kekelurgaan”. Jelas sekali Indonesia mengusung suatu  paham kebersamaan bukan sautu paham individualis, liberalis ataupun komunis. Indonesia adalah Negara yang mempunyai dasar pancasila yang merupakan suatu pandangan hidup suatu bangsa yang harus kita teladani dan harus bisa kita terapkan dalam menajalani suatu kehidupan berbangsa dan bernegara ini. Suatu konsep yang telah di berikan oleh suatu pemerintah tentunya itu sesuai dengan karakteristik suatu bangsanya agar Negara bisa menjalankan suatu kegiatan dan bisa memberikan kepada rakyat dengan keadaan yang pro dengan rakyat.
Pasal 33 ayat 1 ini merupakan suatu konsep ekonomi untuk Indonesia sebagai suatu acuan bahwa Indonesia harus berpedoman dengan sistem kekeluargaan atas dasar kebersamaan bukan atau dasar Individualistik ( kapitalisme). Indonesia adalah Negara yang merakyat bukan Negara yang memberikan suatu aturan kebebasan Individu untuk bertindak susuai dengan keinginan sendiri tanpa melihat keadaan rakyat lain yang sama- sama berjuang untuk negaranya. Dengan gambara seperti ini para pelaku ekonomi berjuang secara sendiri –sendiri, ini adalah indivuslistik  di bidang ekonomi yang di sebut Kapitalisme.
Indonesia bukanlah Negara kapitalisme tetapi kenapa banyak sekali para kapital di Indonesia yang mengeruk kekayaan yang di optimalisasikan untuk kepentingan diri pribadi bukan kepentingan bersama.
Inilah suatu keadaan yang saklak bahwa Indonsesia lemah dengan berbagai godaan dan pengaruh dari luar yang tidak bisa terhindarkan. Masalah ekonomi kapitalisme ini telah lama berjalan di Indonesia yang merupakan warisan dari para penjajah dan warga Negara asing yang singgah di Indonesia  yang terus menggerogoti hak rakyat untuk bisa hidup sejahtera.
Ulasan - ulasan di atas bila di kaitkan dengan rasa nasionalisme Indonesia merupakan suatu penggambaran rasa nasionalisme yang telah luntur secara perlahan dan secara sedikit demi sedikit dan nantinya Indonesia tidak bisa mempertahankan apa yang ingin di cita - citakan sesuai UUD dengan melihat suatu keadaan rakyat yang harus berjuang bersama - sama bukan berjuang secara Indivudlistik atau kapitalis. Gambaran seperti inilah yang secara fakta terjadi dalam suatu Negara yang mengusung Negara dengan konsep kerakyatan tetapi tidak bisa menerapkan konsep kerakayatan yang di pakainya. Para penggerak ekonomi kerakyatan yang ada di Indonesia ini tidak bisa berkembang dengan sebagaimana mestinya karena Negara  tidak bisa bertindak secara tegas kepada suatu lembaga perekonomian agar bisa mengusung suatu konsep ekonomi kerakayan agar seluruh rakyat baik miskin dan kaya bisa terjamah semua dengan konsep kerakayatan ini. Tetapi kita melihat dengan para pemilik modal atau kapitalis ini yang terus menguasai maka orang – orang miskin di sana akan terus miskin dan akan terus tertindas oleh sodaranya sendiri yang masih tetap kukuh dengan perlakukan suatu konsep yang tidak di anut oleh bangsanya sendiri.
Saya sebagai mahasiswa terus berjuang untuk bisa melepaskan Indonesia dari keterpurukan dan kemiskinanan ini. Indonesia harus bisa mengusung ekonomi kerakyatan ini yang benar - benar  sesuai dengan Pancasila dan  UUD 1945 yang merupakan suatu landasan hukum untuk bertindak, suatu sifat dan kepribadian  rakyat Indonesia untuk kepentingan bersama.
Inilah suatu bentuk rasa cinta saya kepada Indonesia ini, bahwa kita harus memperjuangkan apa yang kita harus perjuangkan, apa yang di lihat salah harus kita benarkan, apa yang tidak sesuai mari kita sesuaikan.
Rasa nasionalisme yang saya kaitkan dengan ekonomi adalah salah satu contoh dari permasalahan Indonesia di dalam ranah ekonomi. Masih banyak lagi masalah - masalah yang di hadapi bangsa Indonesia sehingga sampai pada saat ini Indonesia belum bisa menjadi negara yang maju, karena sibuk mengurusi masalah, ngurusin hutang dan mengurusi kepentingan pribadi yang ahirnya di korupsi.
B.     Pembaharuan untuk Indonesia
Rasa cinta saya kepada Negara ini semakin kuat dan terus berada dalam suatu keadaan hati yang terus gelisah dengan perjalaanan suatu bangsa yang hanya bisa menjadi Negara yang berkembang, belum bisa menjadi negar yang maju. Saya ingin sekali Indonesia bisa menjadi negara yang maju, bisa bersaing dengan negara maju yang lainya agar bisa lebih berguna untuk kemaslahan hidup bersama dalam suatu Negara.
Negara ini adalah negara yang besar, negara yang gandrung akan rasa solidaritas dan kebersmaan yang kuat, maka harus kita pakai dan jalankan itu semua. Dengan memakai demokrasi di dalam menjalankan roda pemerintahan, saya yakin Negara ini bisa terus menjalankan pemerintahan yang lebih sesuai dan lebih memantapakan barisan untuk menjadi Negara yang maju.
Bagi saya Negara yang maju adalah keinginan dan impian saya mengaharapkan suatu Negara ini bisa menjadi suatu Negara yang maju. Perlu perjuangna keras dan perombakan sampai ke akar akarnya agar bisa mengembalikan jati diri bangsanya sendiri. Pengembalian suatu jati diri yang mejadi ciri khas suatu negara ini bukanlah perkara gampang. Ini seperti kita menjinakan macan yang ganas yang hidup di hutan. Perlu pembenahan dan pengadapatsian agar bisa menjalankan suatu keadaan yang seharusnya di laksanakan.
Pembenahan – pembnahan di sana - sini harus kita laksanakan demi terwujudnya suatu masyarakat yang berjiwa sosial, kebersamaan dengan asas kekeluargaan. Pembenahan ini di maksudkan atau di condongkan ke arah pembaharuan yang vital dan menyeluruh sampai bisa menembus suatu perombakan dan mengganti yang sesuai dengan sistem yang kita anut. Bila suatu Negara bisa menguasai sepenuhnya dengan bekerjasama dengan rakyat secara demokratis dan kekeluargaan maka terjalinlah suatu hubungan yang baik dengan kalangan pejabat tinggi dan kalangan rakyat biasa agar bisa berbaur bersama, berusaha bersama untuk mewujudkan bersama dengan satu tujuan yang ikhlas dengan rasa penuh tanggung jawab maka ini akan terwujud dengan cepat dan masalah akan terkurangi sedikit demi sedikit dan memberikan suatu langkah yang baru demi suatu hal yang seharusnya bisa di lakukan dan bisa di perjuangkan dengan konsep kebersamaan.
Pembenahan dengan cara konsep di atas adalah pembenahan konsep dengan mengusung kolektivitas atau kebersamaan. Arahan ini adalah suatu sistem yang kita sebut dengan Koperasi. Inilah suatu pembaharuan yang sebenarnya untuk Indonesia agar Indonesia bisa bangkit dari keterpurukan dengan bangkit bersama dengan kolektivitas yang kuat dan komitmen yang kuat pula. Saya ingin Negara ini bisa berbenah diri bahwa kolektivitas inilah yang di perlukan oleh bangsa Indonesia agar bisa lepas dari penindasan yang merupakan warisan dari para penjajah. Ini harus segera di bereskan oleh pemerintah dan kita sebagai rakyat harus terus berjuang dengan memperjuangkan sesuai apa yang di usung dan di pakai Indonesia dengan paham Kolektivitas ini.

Sabtu, 12 Mei 2012

Mengembalikan Suatu Kebenaran Koperasi



Bismilahhirohmanirohim….
Berbicara koperasi yang sesuangguhnya kita melihat pada suatu ayat di UUD 1945 pada pasal 33 ayat 1 yang berbunyi “ Perekonomian di susun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”
Yang saya mau tayakan yang menyusun konsep pasal di atas orang Indonesia apa bukan???? Itu yang sedang saya cari jawabanya sampai sekarang????kalau yang menyusun orang Indonesia asli tapi kenapa pelkasanaan perekonomian tidak sesuai dengan pasal tersebut yaaa????
Ketika melihat suatu aturan dasar atau UUD 1945 itu merupakan suatu landasan hukum, jadi  segala sesuatu yang berhubungan dengan perekonomian harus berdasarkan kekeluargaan dan itu tidak lain adalah Koperasi. Tetapi kenyataannya apakah di Indonesia sesuai dengan pasal di atas. Saya katakan tidak. Indonesia bagi saya MUNAFIK…..
Oke ketika kita melihat keadaan yang seperti itu saya berfikir dengan melakukan perenungan yang dalam. Indonesia jelas-jelas sudah menetapkan suatu dasar perekonomian yang seperti itu, tetapi nyatanya yang berkembang malahan bukan seperti itu, yaitu yang berkembanga malahan warisan dari para penjajah,dari para kaum kapitalis,dari para kaum penindas. Sekarang Indonesia berarti sedang menjajah negaranya sendiri dengan sistem kapitalis yang terus berjalan. Saya bilang hancur Negara ini. Bubarkan saja Negara ini.
Ketika saya melihat keadaan yang seperti itu di Inonesia saya merasakan orang Indonesia telah membuat untuk Negara dengan sistem kekeluargakan tapi malahan yang berkembang adalah sistem penindasan. Yang salah Negara atau rakatnya yang tidak bisa memahami substansi dari pasal di atas, kenapa saya berbicara menegenai pasal, karena saya orang civic education tetapi dari civic education ini saya terapakan ke koperasi dan itu sangat nyambung saya rasa.
Baik sekarang saya mau menyampaikan apa yang ingin saya sampaikan,segelintir kalimat di atas sebagai suatu gelombang kegelisahan saya kepada Inonesia untuk mengembalikan suatu kebenaran Negara Indonesia.
Sebuah konsep untuk Indonesia ini mungkin konsep ini bagi orang yang sadar koperasi pasti kan nyambung dengan apa yang saya konsepkan ini
Ketika kita melihat KOPMA bagi saya itu adalah perkara kecil, ketika kita melihat perkara KOPERASI, ini baru perkara besar. Kenapa seperti itu…???
Ya. Ketika saya berbicara seprti itu karena saya melihat di lingkup kopma hanya lingkup education atau pendidikan saja. Dan ketika saya melihat koperasi saya berpandangan bagaimana Indonesia maju. Melihat kopma yang terus mengalami kesulitan seperti ini,bagi saya tidak ada obatnya…kecuali bila dari kampus dan bisa berdiri sendiri dan mengembangkanya sendiri. Kenapa  bisa seprti itu??karena kopma hanyalah bisa meminta ke kampus,dan ketika suatu keadaan dari meminta ini terus di jalankan maka kopma bisa di bilang sebagai pengemis kampus dan itulah keadaanya.
Ketika kita melihat koperasi,ini adalah suatu kedaan yang utuh tidak berada dalam suatu naungan apapun, dia bisa bergerak sendiri, bisa berivasi sendiri yang di gerakan dengan sistem kolektivitas. Ini adalah suatu wahana yang paling cocok untuk Indonesia bila Indonesia ingin menjadi Negara yang maju. Bila Indonesia terus menerapkan Kapitalisme selamanya Indonesia akan seperti ini terus.
Saya ingin mencurahkan sesuatu yang semoga ini bisa berguna dan bisa di gunakan oleh para alaumnus dari kopma untuk bisa terjun langsung di masyarakat dan memajukan Negara ini. Jujur saya ingin mengumpulkan para alumnus kopma yang ada di Indonesia untuk berkumpoul bersama untu merumuskan koperasi untuk Indonesia tetapi bukan dengan jalur politis, jalur yang saya inginkan pyur koperasi yaitu kekeluargaan.
Saya ingin menggerakan sebuah koperasi yang di situ orang –orangnya adalah para alumni dari kopma, yang di situ nanti membuat suatu koperasi yang kemudian merumuskan suatu agenda yang besar untu masnyarakat bangsa dan Negara demi kemajuan suatu bangsa. Tetapi dengan cara memperkaya koperasinya dulu, baru kemudian bisa  mensejahterakan semua warga Negara Inonesia. Caranya bagaimana??? Caranya adalah membuat suatu ladang usaha berbentuk Mol atau swalayan yang di dirikan di seluruh kampus di Indonesia seperti konsep BK UNSUD. Menurut cara ini adalah cara yang sangat strategis. Dimana subyek atau sasaran dari koperasi  adalah mahasiswa dan manyarakat sekitas kampus untuk bisa bergabung bersama di koperasi tersebut. Kopma hanya lah sebagai wahana pendidikan saja untuk bisa terjun langsung di koperasi yang sebenaranya.
Dalam gambaran yang seperti itu bila sudah terbuat atau sudah berdiri secara kokoh Mol di seluruh depan kampus seluruh Indonesia saya yakin omzetnya tidak bisa di hitung. Bank Indonesia akan rusak menghitung omzet yang nanti akan keluar. Dari situasi dan keadaan yang seprti itu sudah menjadi suatu koperasi yang sugieh ra patut. Kemudian kita terjun ke ranah sosial. Suatu penggarapan kepada rakyat-rakyat tertindas untuk bisa di rangkul bersama dan kita cukupi semua rakyat Inonesia yang melarat-melarat ini yang kemuadian kita berikan suatu suntikan dana agar bisa hidup secara bersama dengan membentuk koperasi . Dan ini saya yakin akan bisa berhasil bila di lakukan dengan penuh ikhlas dan jangan berhenti di tengah jalan kerena sudah menjadi kaya malahan bergembira ria dengan kesuksesanya. Justru keuksesan yang di raih itu kita jadikan sebagai suatu formula untuk merubah suatu tatanan membentuk Indonesia bangkit dengan sistem kekluargaan.
Itu adalah gambaran konsep saya yang menurut saya konsep seperti itu dapat menolong orang-orang yang tertindas di sana. Dan menurut saya bila konsep ini berjalan,tidak memerlukan waktu yang lama asalkan ada langsung suntikan dana untuk memujudkn proyek Mol di seluruh depan kampus di Indonesia.
Baik trimakasih pak…ahirnya cukup lega hati ini telah mengungkapkan itu semua,

 Relevansi kopma dengan pencapain cita – cita.
Sebuah pencapaian tujuan dalam hal apapun memerlukan semangat dan ketekunan yang keras untuk mewujudkan, perlu adanya suatu kesadaran untuk bisa melakukan itu semua. Suatu penyadaran ini akan muncul bila sudah tertanan doktrin yang positif mengenai koperasi dan sosialisme. Pencapain cita –cita kopma merupakan suatu pencapain mahasiswa yang masih banyak kepentingan dan keperluan yang harus mereka cukupi sendiri - sendiri. Bagi seorang mahasiswa bila keadaan sudah tidak memungkinkan dan hanya mementingkan kepentingan pribadi dari pada kepentingan organisasi bagi saya semua tujuan itu hanyalah mimpi. Dari bila mana seorang mahasiswa yang sadar koperasi dan lebih mementingkan organisasi dari pada kepentingan pribadi saya yakin kopma bisa maju,tinggal sistem dan managemen yang di pakai baik atau tidak.
Melihat kopma dengan pencapain cita – cita adalah masalah kolektivitas sekumpulan mahasiswa. Sekumpulan mahasiswa ini bergabung dan membentuk suatu fikiran bersama demi suatu tujuan bersama itulah koperasi. Untuk menyatukan kebersamaan ini perlu trik-trik khusus agar kebersamaan ini tidak luntur dan terus tetap ada dalam hati dan jiwa masing-masing mahasiswa. Untuk mewujudkan semua itu tidaklah hal yang mudah, perlu penyesuaian dan rasa kebersamaan dan rasa senasib sepenanggunangan yang kuat.
Bila itu sudah ada saya yakin kopma bisa di jalankan, bila belum ada mustahil bagi saya. Kemudian yang penting adanya suatu komitemen dan kemauan untuk berjuang bersama dengan ikhlas. Inilah tindakan anak kopma yang kadang kala susah untuk di jalankan. Suatu perasaan komitmen dan rasa berjuang bersama  perlu ditanamkan dalam berbagai kegiatan melalui suntikan aura kebersamaan. Mungkin untuk mengawali agar bisa seperti itu para anggota kopma perlu di bawa ke hutan dan melakukan kegiatan di hutan selama beberapa hari sampai mereka di situ merasa saling butuh untuk hidup di dalam hutan. Ini merupakan suatu contoh yang mungkin bisa di lakuakan. Tetapi mungkin bisa dengan cara yang lain yaitu misal dengan membuat suatu perenungan hati yang membuat mereka merasa haru sampai mereka semua meneteskan air mata sehingga hati mereka terbangun dan sadar bahwa mereka itu ada untuk menghidupi orang lain yang sedang tertindas. Sehingga mereka mau bangkit dari kesadaran.
Itu hanyalah segelintir cara yang mungkin bisa menggugah suatu rasa kebersamaan untuk mencapai cita – cita kopma. Berbicara tentang cita - cita kopma jawabanya hanyalah satu, Yaitu kepercayaan. Kopma dan kampus sudah memiliki ikatan yang kuat dan rasa percaya di antara kedua ini sudah ada, maka akan terwujud suatu cita – cita yang ada. Segala visi dan tujuan yang di miliki kopma bila kampus mendukung saya yakin kopma akan melambung tinggi di kesuksesan di kampus. Melihat keadaan sperti ini tergantung pada rektor dan wakil rektor bisdang kemahasiswaan. Bila keduanya ini kuat dengan kopma saya yakin perekonomian kampuas akan berjalan di kopma dan semua kebutuhan kampus,dosen,mahsiswa, karyawan akan terpenuhi di kopam asalakan dari pihak univeritas satu pemahan dengan kopma.
Ini bukanlah hal yang mudah, ketika sudah berbicara kekuasaan maka masuklah ke ranah politik yang itu meruapakan suatu kepentingan yang terselubung. Tetapi bila mana para pemimpin unversitas ini adalah orang koperasi maka tidak perlu waktu yang panjang dan sulit untuk mewujudkan cita- cita kopma.

2.                   Perkembangan Kopma secara kuantitas dan kualitas
    Secara Kuantitas
Kuantitas suatu kader kopma akan baik bila mana pengkaderan di lakukan dari hati ke hati. Artinya bahwa kedekatan hati kepada setiap anggota harus di tanamkan sejak awal untuk terjalin suatu keakraban yang solid. Butlah acara yang membuat suatu keakraban terjalin dengan baik, baik dalam kondisi formal, santai maupu mengetuk hati.
Kegiatan yang seperti inilah yang bisa membuat suatu keinginan untuk terus bersama dan meraih cita cita bersama.
Pertama, menggunakan cara formal misalnya dengan mengadakan kegiatan educasi yang berupa pemahaman tentang koperasi, kenapa harus berkopersi, apa kegunaan koperasi dan memberikan pengertian bagaimana perekonomian di Indonesia ini harus di jalankan dengan mengacu pada UUD 1945.
Kegiatan ini di selingi dengan hiburan yang membuat semua bisa terbaur jadi satu tanpa melihat perbedaan dan membuat semuanya sama.
Kedua, dengan cara santai, artinya kegiatan di lakukan dengan cara yang santai dan penuh dengan tawa canda dan berbagai rayuan gombal yang membuat hati semakin berbunga-bunga. Kondisi seperti ini akan timbul suatu keakraban dan kedekatan di antara anggota. Lakukan lah hal ini dalam berbagai kesempatan,misalkan di anggedakan setiap minggu sekali atau bahkan setiap hari agar terus terjalin komunikasi.  Cobalah sesekali dalam memanfaatkan waktu liburan di gunakan untuk berlibur sekaligus melakukan kegiatan sosial seperti baksos dan lain lain. Kumpulkan dana dengan  mengambil seluruh sumbangan dari mahasiswa yang pengumpulan dana ini merupakn ageda setiap bulan atau di adakan setiap beberapa bulan sekali.
Ketiga, kegiatan yang membuat hati terenyuh dan merasa senasib sepenanggunagan sehingga jalinan kebersamaan semakin kuat. Ini perlu di lakukan dengan memberikan suatu memori pada pikiran setiap anggota agar selalu tersimpan di benak hati mereka bahwa keadaan yang seperti itu merupakan suatu gambaran bahwa kebersamaan dalam suatu koloni adalah penting untuk mencapai tujuan bersama demi cita-cita bersama. Untuk melakukan hal yang seperti ini perlu praktisi atau ahli psikologi yang bisa membuat hati merasa bersatu dan jiwa kebersamaan dan kekompakan yang kuat. Perlunya ungkapan –ungkapan yang menggoreskan hati yang membuat hati merasa terenyuh dan mersa sedih bahwa kebersamaanlah hal yang akan membuat selalu di rindukan agar timbul selalu ingin bersama dalam setiap kesempatan.
    Secara Kualitas
Ini merupakan suatu tahap bilaman seorang anggota telah mengalami susah payah di lakukan secara bersama dan telah sadar akan keadaan dan keberadaan mereka di koperasi. Ini memerlukan waktu yang cukup panjang, perlu perenungan diri dan penyadaran diri akan timbul suatu pemaham tentang keberadaan koperasi. Timbulnya rasa loyal di lakukan dengan rasa ikhlas menerima kekuarangan dan kelebihan masing-masing. Bisa belajar mnerima kekurangan untuk bisa di ubah dengan kelebihan yang di miliki oleh anggota lain. Buatlah situasi kerja yang harmonis, artinya di dalam pembagian job tidak ada sistem paksaan, berikan sesuai kemauan agar di dalam menjalankan job bisa di lakuakn dengan senang hati.
Berikan suatu pemahaman dengan melihat suatu gambaran kemiskinan di sekeliling mereka,keadaan penindasan di sekeliling mereka dan penindasan warisan penjajah yang membuat rakyat ini hancur dan merasa tidak berdaya. Dengan melihat keadaan yang seperti itu di harapkan hatinya dapat bangun dan tersadar bahwa di luar sana banyak sekali yang membutuhkan kita, maka kita sebagai orang yang beruntung harus terus membuat mereka tersenyum dan terus berusaha mengubah suatu tatanan yang seharusnya terjadi, dari suatu bentuk penindasan harus di ubah dengan bentuk kekeluargaan.
Semoga pemikiran ini bisa berguan untuk kopma dan saya sedang berusaha untuk menjalakan itu semua,tetapi banyak sekali kendala dan keadaan yang tidak mendudkung,sibuk kuliah,tugas agenda keluar kota dan sebagaianya. Perlu menentukan waktu yang pas untu bisa melaksanakan itu semua.

Catur Ari Jatmika

Semoga Indonesia ini bisa menjadi Negara yang maju.